Negara
adalah komunitas sosial, politik dan ekonomi. Pemerintah adalah salah satu dari
unsur negara. Pemerintah adalah pelaku kegiatan ekonomi. Peran pemerintah dalam
kegiatan perekonomian antara lain sebagai berikut :
Sebagai konsumen
Sebagai
konsumen, pemerintah membeli dan mengonsumsi berbagai barang dan jasa untuk
mengelola negara. Misalnya membeli jasa pegawai, kendaraan dinas, kertas,
alat-alat kantor, listrik, telepon, WC mewah, gedung baru, dan lain-lain.
Sebagai konsumen, maka pemerintah harus mengeluarkan dana untuk pembelian
barang dan jasa tersebut. Dana pemerintah diperoleh dari APBN ( Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara ) yang sumbernya berasal dari pajak yang
dibayarkan oleh rakyat.
Sebagai produsen
Sebagai
produsen dalam kegiatan ekonomi, maka pemerintah menghasilkan barang dan jasa.
Barang dan jasa tersebut diproduksi oleh suatu badan usaha milik pemerintah.
Sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3, pemerintah bertugas menyediakan
barang dan jasa yang penting dan vital bagi masyarakat.
Melalui
BUMN, pemerintah menyediakan barang dan jasa tersebut. Minyak dan gas bumi
disediakan oleh PT Pertamina, listrik disediakan oleh PT PLN, jasa transportasi
udara disediakan oleh PT Garuda, jasa transportasi disediakan oleh Perum Damri,
jasa perbankan disediakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia, dan lain-lain.
Sebagai regulator
Sebagai
regulator dalam kegiatan perekonomian, maka pemerintah bersama dengan DPR
membuat peraturan dalam kegiatan ekonomi yang tujuannya mendorong kegiatan
ekonomi agar lebih optimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Misalnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang Nomor 1
tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dan lain-lain.
Kita dapat
melihat dari penjelasan di atas bahwa negara atau pemerintah memiliki peran
yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu,
pemerintah seyogyanya dan seharusnya memberikan pelayanan yang baik untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam
menjalankan perannya sebagai konsumen, maka sudah sewajarnya jika pemerintah
mengandalkan barang-barang hasil produksi dari dalam negeri. Pemerintah juga
sudah sepatutnya menggunakan jasa tenaga kerja yang berasal dari kalangan pribumi
dari pada jasa pekerja luar negeri.
Sebagai
produsen, pemerintah ditekankan untuk menyediakan fasilitas yang mumpuni
sehingga kehidupan masyarakat tidak terganggu. Misalnya saja dengan
menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan transportasi umum,
seperti kemacetan, kejahatan, kecelakaan, dan lain-lain.
Demikianlah
penjelasan mengenai peran pemerintah atau negara dalam kegiatan ekonomi. Semoga
kita bisa menyadari bagaimana besarnya peranan pemerintah dalam kegiatan
perekonomian yang ada dalam suatu negara. Terima kasih.
EmoticonEmoticon